Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sebuah rumah di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mengalami kebakaran pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kebakaran ini dipicu oleh motor Vario yang terbakar.

Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Ibu Tun Sodiq. Menurut keterangan saksi mata, Sutiyono (57) dan Rasmun (50), kebakaran diduga dipicu oleh tindakan seorang pria berinisial AA yang marah-marah dan ”mblayer-mblayer” sepeda motor Vario di dalam rumah.

Aksi blayer motor AA tersebut menimbulkan percikan api yang membakar sepeda motor tersebut. Api kemudian mengenai ruang tamu, ruang tengah, hingga atap rumah. Kerugian materiil atas insiden ini ditaksir mencapai Rp 60 juta.

”Awalnya, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi perselisihan terkait tebusan telepon genggam. Kemudian, saudara AA marah-marah dan menyalakan sepeda motor Vario di dalam rumah, lalu di-blayer-blayer. Akibatnya, timbul percikan api yang membakar sepeda motor dan menjalar ke bagian rumah,” ungkap Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, Senin (14/4/2024).

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.50 WIB oleh tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Pati dan PT LPI PG Pakis Baru.

Dalam kejadian ini, dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Jupiter dan Vario, serta sebagian besar rumah milik Ibu Tun Sodiq hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

”Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.30 WIB dan segera menerjunkan tim pemadam kebakaran. Setelah tiba di lokasi, kami langsung melakukan upaya pemadaman dan mencatat keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Aris Pristianto.

Adapun rincian kerugian akibat kebakaran diantaranya dua unit sepeda motor. Yakni Yamaha Jupiter dan Vario, sebagian besar bangunan rumah dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 60 juta.

Proses pemadaman...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler