Rabu, 19 November 2025

Pada 29 Maret 2025 lalu, tambang di Kecamatan Sukolilo mengalami longsor. Sayangnya, pihak aparat penegak hukum tak kunjung menutup tambang-tambang ilegal tersebut.

”Kejahatan bertahun-tahun, dibiarkan aparat. Kami ke sini karena kesabaran memuncak. Kalau sewajarnya aparat hukum menutup tambang ilegal ini. Belum ada penutupan sama sekali dari aparat. Padahal tiga hektare lahan terdampak longsor. Ditambah retakan ratusan meter. Belasan tambang ilegal. tambang ini tampa izinnya,” tutur dia.

Dampak aktivitas tambang ini membuat sejumlah petani Kecamatan Sukolilo terganggu. Selain itu, aktivitas tambang membuat debit air berkurang saat musim kemarau dan ketika musim hujan selalu banjir bandang.

”Penambangan bertahun-tahun. Kami selalu melakukan koordinasi ke pemerintah setempat, ESDM, DLH, Pemkab untuk segera menutup tambang ilegal ini. Tapi nyatanya sampai hari ini belum ada penutupan,” pungkas dia.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler