Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Pati – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Nelayan (KUB) kecewa dengan Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Kabupaten Pati, Senin (21/4/2025).

Pasalnya, E-Pas Kecil atau tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang tidak kunjung jadi.

Koordinator KUB, Ahmad Fikri Nasrullah, mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 80 E-Pas Kecil pada Bulan September 2024 lalu. Namun yang baru jadi baru 38 E-Pas Kecil yang diserahkan pada Bulan Februari 2025 lalu. 

”Kami serahkan E-Pas Kecil itu 80 bulan September. Itu hanya jadi 38. Kekurangannya masih menunggu sampai sekarang,” kata Fikri.

Mereka pun mendatangi Kantor Syahbandar Juwana. Ia menyampaikan E-Pas ini sangat penting bagi nelayan. Ini karena E-Pas menjadi alat bagi nelayan untuk mengurus hingga membeli bahan bakar subsidi.

”E-Pas Kecil fungsinya untuk membeli BBM. Syaratnya untuk membuat barcode untuk nelayan kecil di sepanjang sungai Silugonggo dan laut. Jadi kalau tidak punya E-Pas nelayan yang bisa melaut gak bisa mencari ikan,” ucapnya.

Oleh karena itu dia berharap agar petugas syahbandar segera menertibkan E-Pas Kecil. Sehingga nelayan bisa kembali melaut. 

”Permintaan KUB (E-pas) segera dijadikan. Karena perlengkapan untuk membeli BBM. Baik pertalite maupun solar,” lanjutnya.

Administrasi Belum Selesai...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler