Pasalnya, E-Pas Kecil atau tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang tidak kunjung jadi.
Koordinator KUB, Ahmad Fikri Nasrullah, mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 80 E-Pas Kecil pada Bulan September 2024 lalu. Namun yang baru jadi baru 38 E-Pas Kecil yang diserahkan pada Bulan Februari 2025 lalu.
”Kami serahkan E-Pas Kecil itu 80 bulan September. Itu hanya jadi 38. Kekurangannya masih menunggu sampai sekarang,” kata Fikri.
”E-Pas Kecil fungsinya untuk membeli BBM. Syaratnya untuk membuat barcode untuk nelayan kecil di sepanjang sungai Silugonggo dan laut. Jadi kalau tidak punya E-Pas nelayan yang bisa melaut gak bisa mencari ikan,” ucapnya.
Oleh karena itu dia berharap agar petugas syahbandar segera menertibkan E-Pas Kecil. Sehingga nelayan bisa kembali melaut.
”Permintaan KUB (E-pas) segera dijadikan. Karena perlengkapan untuk membeli BBM. Baik pertalite maupun solar,” lanjutnya.
Murianews, Pati – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Nelayan (KUB) kecewa dengan Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Kabupaten Pati, Senin (21/4/2025).
Pasalnya, E-Pas Kecil atau tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang tidak kunjung jadi.
Koordinator KUB, Ahmad Fikri Nasrullah, mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 80 E-Pas Kecil pada Bulan September 2024 lalu. Namun yang baru jadi baru 38 E-Pas Kecil yang diserahkan pada Bulan Februari 2025 lalu.
”Kami serahkan E-Pas Kecil itu 80 bulan September. Itu hanya jadi 38. Kekurangannya masih menunggu sampai sekarang,” kata Fikri.
Mereka pun mendatangi Kantor Syahbandar Juwana. Ia menyampaikan E-Pas ini sangat penting bagi nelayan. Ini karena E-Pas menjadi alat bagi nelayan untuk mengurus hingga membeli bahan bakar subsidi.
”E-Pas Kecil fungsinya untuk membeli BBM. Syaratnya untuk membuat barcode untuk nelayan kecil di sepanjang sungai Silugonggo dan laut. Jadi kalau tidak punya E-Pas nelayan yang bisa melaut gak bisa mencari ikan,” ucapnya.
Oleh karena itu dia berharap agar petugas syahbandar segera menertibkan E-Pas Kecil. Sehingga nelayan bisa kembali melaut.
”Permintaan KUB (E-pas) segera dijadikan. Karena perlengkapan untuk membeli BBM. Baik pertalite maupun solar,” lanjutnya.
Administrasi Belum Selesai...
Saat dikonfirmasi, Petugas Kesyahbandaran UPP kelas 3 Juwana, Hendy Handoko menjelaskan bahwa pihaknya masih kelengkapan administrasi E-Pas yang belum selesai itu. Namun hal itu akan segera diupayakan.
”Masih menunggu kelengkapan data administrasi. Soal aplikasi kadang eror kadang enggak. Diupayakan secepatnya,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap ada kolaborasi dari KUB. Sehingga E-pas tersebut bisa diselesaikan. Mengingat, total keseluruhan wilayah Kerja UPP Kelas III Juwana sudah menerbitakan E-Pas Kecil sebanyak 1130. Serta untuk wilayah Mintobasuki sudah terbit 38 E-Pas Kecil.
Editor: Supriyadi