Rabu, 19 November 2025

Dia berharap agar janji itu bisa segera ditepati pihak pabrik. Dia menyebut Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan justru yang paling terdampak dari keberadaan pabrik tersebut. Bila tak segera ditepati, mereka mengancam bakal menggelar unjukrasa.

”Warga sudah bersepakat untuk menanyakan janji dan MoU tersebut ke pihak pabrik,” tegasnya.

Kepala Desa Ketitangwetan Ali Muntoha mengaku MoU dan janji kerjasama antara pihak pabrik dengan Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan sudah ditangani pada tahun lalu. Perjanjian itu dikatakannya dilakukan sejak Maret 2024.

”Dalam perjanjian itu dua desa akan menunjuk vendor yang bertanggungjawab atas penyediaan air minum, pengelolaan limbah B3, dan pengurusan limban non B3. Hanya saja hingga saat ini belum ada realisasi janji tersebut,” tegas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler