Rabu, 19 November 2025

Namun hingga sampai satu tahun perusahaan beroperasi, janji yang pernah disampaikan oleh pihak manajemen PT HWI Pati tidak direalisasikan. Sehingga hal ini membuat masyarakat merasa kecewa dan perlu menagih janji itu.

”Sampai satu tahun beroperasi, kami hanya memakan janji-janjinya. Sehingga, kaki perwakilan tapak pabrik menuntut realisasi itu,” ungkapnya.

Aksi warga Batangan yang dilakukan kali ini disebutkan masih sebatas pengawalan. Berikutnya mereka siap untuk menggelar aksi yang lebih besar, kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi PT HWI Pati.

Sebelumnya juga diberitakan, warga menyesalkan janji dari pihak perusahaan PT HWI Pati terkait dengan pengelolaan limbah yang disebut belum terealisasi. Padahal warga telah membuat segala kesiapan dalam pengelolaan limbah, mulai dari gudang, legalitas hingga perizinan.

Suwar, salah seorang perwakilan dari Desa Bumimulyo berharap, janji dari PT HWI Pati yang berada di Desa Bumimulyo dan Ketitangwetan itu dapat segera ditepati. Kekecewaan warga justru makin memuncak lantaran muncul informasi jika pengelolaan limbah justru diberikan kepada warga Kabupaten Jepara.

”Padahal kami sudah membuat badan hukum, mengurus izin hingga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun menyiapkan gudang yang akan digunakan dalam pengelolaan itu. Hasilnya semua sudah siap, bahkan kami dinilai sudah layak bekerja dan mampu mengelola limbah,” ucapnya.

Dirinya berharap, janji itu bisa segera ditepati pihak PT HWI Pati. Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan justru yang paling terdampak dari keberadaan pabrik tersebut, dan seharusnya mendapatkan prioritas untuk kemanfaatan yang ada.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler