”Kita sudah komunikasi dengan kasatpol tentang pengangkutan alat berat memang bukan ranah kami. Jadi kita komunikasikan yang berwenang,” tutur dia.
Meskipun menemukan tambang ilegal, pihaknya juga melakukan sidak di tambang yang berizin. Menurut Riyoso tambang legal tersebut bermanfaat untuk pembangunan.
”Penambangan ini yang berizin sebenarnya juga dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur. Tapi yang berizin,” pungkasnya.
Murianews, Pati – Tambang ilegal marak di Pegunungan Kendeng, yang berada di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal ini membuat Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan sidak, Rabu (30/4/2025).
Sidak yang digelar di sejumlah tempat di Kecamatan Sukolilo ini juga diikuti oleh anggota DPRD Pati dan Pemkab Pati. Selain itu, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit juga turut serta.
Sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Senin (28/4/2025). Saat itu Sukolilo Bangkit meminta pemerintah bertindak tegas untuk menutup tambang.
”Apa yang diresahkan memang ada penambangan yang tak berizin. Maka kami kerja bareng,” ujar Plt DPMPTSP Kabupaten Pati, Riyoso kepada Murianews.com.
Pihaknya menegaskan siap menindak tambang yang tak berizin dan menyalahi aturan. Namun, menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan ranah Satpol PP Kabupaten Pati.
”Kalau memang melanggar ya kita tindak. Di Tambakromo kita ambil kuncinya. Kunci tidak dicabut karena dinas bukan penegak perda,” ungkap dia.
Namun lantaran tidak ada Satpol PP Kabupaten Pati, rombongan hanya melakukan peninjauan dan mengambil sejumlah foto saja. Sejumlah tambang ilegal pun tidak ditutup. Mereka juga membiarkan alat berat yang berada di area tambang tersebut.
”Karena tidak ada satpol dan dikira hanya kunjungan. Nanti ditembuskan ke satpol agar ada tindakan sesuai dengan kewenangannya,” kata Riyoso.
Satpol PP...
Dirinya pun siap memberikan tembusan kepada Satpol PP Kabupaten Pati agar melakukan tindakan kepada para pemilik tambang ilegal di Pegunungan Kendeng.
”Kita sudah komunikasi dengan kasatpol tentang pengangkutan alat berat memang bukan ranah kami. Jadi kita komunikasikan yang berwenang,” tutur dia.
Meskipun menemukan tambang ilegal, pihaknya juga melakukan sidak di tambang yang berizin. Menurut Riyoso tambang legal tersebut bermanfaat untuk pembangunan.
”Penambangan ini yang berizin sebenarnya juga dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur. Tapi yang berizin,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar