Minggu, 23 November 2025

Para pelaku kemudian diamankan pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pati beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan aksi balap liar di lokasi itu.

Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga kedua remaja dan perwakilan dari Bengkel untuk dimintai keterangan.

”Setelah dilakukan klarifikasi, kedua remaja tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas IPTU Heru Purnomo.

Kendati demikian, kedua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar masih diamankan di Polsek Pati sebagai barang bukti.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler