Setidaknya ada empat tuntutan para mahasiswa. Tuntunan tersebut dibacakan dalam aksi yang sempat berlangsung panas tersebut.
PMII Pati mendesak Pemkab Pati membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil guna mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional.
”Kita menuntut meninjau ulang kebijakan dan (melakukan) kebijakan secara partisipatif,” kata dia.
”Dua, kebijakan bertahap, tranparansi dan sosialisasi publik,” lanjut dia.
Murianews, Pati – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia atau PMII Pati menggelar demo kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di depan gerbang Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (3/6/2025). Berbagai tuntutan pun disampaikan.
Setidaknya ada empat tuntutan para mahasiswa. Tuntunan tersebut dibacakan dalam aksi yang sempat berlangsung panas tersebut.
Tuntutan tersebut yakni, meminta Pemkab Pati meninjau ulang kebijakan tersebut dan mempertimbangkan prinsip keadilan, keberpihakan terhadap rakyat kecil, serta kesinambungan sosial.
PMII Pati mendesak Pemkab Pati membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil guna mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional.
”Kita menuntut meninjau ulang kebijakan dan (melakukan) kebijakan secara partisipatif,” kata dia.
Pihaknya menilai kebijakan kenaikan PBB ini bisa dilakukan dengan cara bertahap dalam jangka waktu 2-3 tahun, bila penyesuaian perlu dilakukan. Ini diperlukan untuk memberi waktu adaptasi kepada masyarakat.
”Dua, kebijakan bertahap, tranparansi dan sosialisasi publik,” lanjut dia.
Transparansi...
Ia juga menilai Pemkab Pati perlu transparan dan melakukan sosialisasi publik dalam proses penyesuaian tarif. Termasuk dasar perhitungannya harus disosialisasikan secara terbuka dan masif, termasuk melalui media digital, RT/RW, dan forum desa.
”Mendorong DPRD untuk serta menanggapi keluh kesah masyarakat. bukan hanya DPRD diam,” ujar dia.
PMII Pati juga meminta kepada Pemkab Pati untuk tranparan dalam alokasi PAD dan mengevaluasi dan mengoptimalkan semua instrumen pemerintah dalam meningkatkan PAD.
”Terakhir, transparasi penggunaan PAD, sebelum menaikkan PBB seharusnya bupati Pati mengevaluasi pad di Kabupaten Pati,” pungkasnya.
Muhajirin mengaku tuntutan ini muncul usai PMII Pati melakukan kajian dan membuka posko aduan untuk masyarakat yang terdampak atas kebijakan tersebut.
Editor: Anggara Jiwandhana