Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Ratusan guru di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berpotensi terdampak kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati tengah berupaya keras mencari solusi agar kebijakan ini tidak merugikan para pendidik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menggabungkan 138 SD. Konsekuensi dari kebijakan ini adalah ancaman hilangnya jam mengajar bagi ratusan guru, yang secara langsung dapat memengaruhi tunjangan kinerja (tukin) mereka.

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono mengaku akan memutasi para guru terdampak regrouping ke sekolah lainnya.

”Kita Upayakan guru yang SD-nya terdampak regrouping bisa mempunyai jam mengajar. Sehingga tak mengganggu tunjangan profesi gurunya,” ujar Andrik kepada Murianews.com, Senin (9/6/2025).

Andrik mengaku tidak mau ada permasalahan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan kebijakan dari Bupati Pati Sudewo ini. Maka dari itu, pihaknya juga siap memberikan solusi kembali, bila timbul permasalahan baru.

Pihaknya sudah mengumpulkan Tim Gabungan pada pekan lalu. Tim Gabungan ini beranggotakan Camat, Kades, Komite Sekolah hingga Bakorwil. Ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan.

”Kita undang dua tahap, Senin dan Rabu. Setelah itu, kita lanjutkan pembuatan rekomendasi sebagai syarat untuk penetapan SK Pak Bupati. Mungkin beberapa SD yang ada kendala kita carikan solusi yang terbaik,” ungkap Andrik.

Penyusunan Rekomendasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler