Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Polresta Pati menggelar operasi premanisme yang berkode Operasi Aman Candi pada 12 Mei hingga 31 Mei 2025. Hasilnya, polisi berhasil membongkar 15 kasus dan menangkap 32 tersangka.

Capaian ini diungkapkan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (10/6/2025). Dalam kesempatan itu, polisi juga menghadirkan para tersangka berikut barang bukti.

”Kami berhasil mengungkapkan 15 kasus dan menangkap 32 tersangka dalam Operasi Premanisme,” ujar AKBP Jaka kepada Murianews.com.

Belasan kasus itu terdiri dari berbagai tindak pidana. Mulai dari pengeroyokan atau premanisme kekerasan kelompok, penyalahgunaan senjata tajam (sajam), pemerasan, pengancam, pencurian dengan kekerasan (curas) hingga pengrusakan.

Tindak pidana pengeroyokan mendominasi, yakni ada 8 kasus. Kasus ini juga mempunyai tersangka yang paling banyak yakni 20 tersangka.

”Dengan target operasi (TO) 5 kasus dan non TO 3 kasus. Tersangka TO 13 orang dan tersangka non TO 7 orang,” ungkap AKBP Jaka.

Kemudian pemerasan dengan 2 kasus. Masing-masing TO dan non TO dan jumlah tersangka 5 orang. Lalu, Pengancaman dengan 2 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang.

Pemerasan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler