Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Keluarga korban pembunuhan pemuda asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dalang di balik peristiwa tragis yang terjadi sepuluh bulan lalu.

Hingga kini, pelaku utama penusukan Damas Adi Prasetyo yang terjadi saat Pasar Malam di Lapangan Desa Kedung Winong pada Kamis (12/9/2025), belum ditangkap.

Keluarga korban, didampingi Forum Komunitas Masyarakat Sukolilo (Forkomas) pun, mendatangi Markas Polresta Pati pada Senin (16/6/2025). Mereka meminta kejelasan penanganan kasus tersebut.

Mereka membawa spanduk bertuliskan ”Korban Butuh Keadilan, Bukan Janji Kosong” sebagai bentuk protes. Selain itu juga menagih janji kepada Polresta Pati untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sudah 10 bulan kasus ini ditangani pihak kepolisian. Namun hingga kini, penusuk korban Damas Adi Prasetyo tak kunjung ditangkap. Polisi baru menangkap dua tersangka yang ikut mengeroyok korban.

”Sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Sudah 10 bulan kasus ini. Saya menuntut segera tangkap pelaku. Karena masih ada pelaku utama yang belum ditangkap,” kakak kandung korban, Sela Dewi Rosita.

Sela mengungkapkan, pelaku utama sekarang masih bebas berkeliaran dan belum mempertanggungjawabkan perbuatan. Ia pun menuntut keadilan kepada penegak hukum.

”Sekarang kabur entah di mana. Semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan adik saya secepatnya dan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku,” tutur dia.

Punya anak yatim...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler