Polresta Pati Klaim Tak Ada Tambang Ilegal di Bumi Mina Tani
Umar Hanafi
Selasa, 17 Juni 2025 14:17:00
Murianews, Pati – Polresta Pati mengklaim tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di Bumi Mina Tani.
Klaim ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, dalam konfirmasinya pada Selasa (17/6/2025).
AKP Heri menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal, khususnya di Kecamatan Sukolilo dan beberapa wilayah lainnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Pati segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
”Berkaitan dengan hasil audiensi bahwa di Sukolilo adanya tambang ilegal. Ini Reskrim melakukan pengecekan terhadap informasi dari masyarakat tersebut. Saat ini belum ada (tambang ilegal),” ungkap AKP Heri.
AKP Heri menjelaskan, saat ini ada dua tambang yang berada di Kecamatan Sukolilo. Kedua tambang tersebut mengantongi izin alias legal.
”Sekarang ada dua perusahaan legal yang melakukan penambangan. Yakni, CV Tri Lestari dan PT Rahayu Utama. Dua-duanya ada izinnya,” kata AKP Heri.
Meskipun belum menemukan tambang ilegal, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat bila menemukan tambang ilegal. Polresta Pati berkomitmen bakal menindak tegas tambang ilegal.
”Bagi masyarakat yang mengetahui tambang ilegal silahkan melaporkan dan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penanganan. Pokoknya di wilayah Polresta Pati tidak ada tambang ilegal,” tandas dia.
Demo warga...
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit menggeruduk Markas Polresta Pati, Senin (16/6/2025). Mereka meminta kejelasan kasus tambang ilegal yang telah dilaporkan ke Polresta Pati sejak April 2025 lalu.
Berdasarkan temuan Aliansi Sukolilo Bangkit setidaknya terdapat 14 tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Keberadaan tambang ini disinyalir menjadi biang kerok bencana banjir dan kekeringan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.
Editor: Cholis Anwar



