Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Institut Pesantren Mathali'ul Falah (Ipmafa) menggelar survei publik menyikapi kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati. Hasilnya, mayoritas masyarakat Kabupaten Pati menolak lima hari sekolah. 

Hasil survei ini diterima Murianews.com pada Selasa (8/7/2025). Dekan Fakultas Tarbiyah, M Sofyan Alnashr membenarkan hasil survei tersebut dari pihaknya. Ia pun mengizinkan wartawan untuk mengutip. 

”Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan dalam meninjau ulang dan menyempurnakan program pendidikan,” ujar Sofyan. 

Survei ini dilaksanakan pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Ipmafa melibatkan 208 responden dalam survei ini, terdiri dari 53,4 persen laki-laki dan 46,6 persen perempuan.

Mayoritas responden berada dalam kelompok usia produktif, dengan 32,7 persen berusia 20-30 tahun dan 26,4 persen berusia 31-40 tahun.

Meskipun sebagian besar responden (85 persen) menyatakan tahu tentang kebijakan lima hari sekolah, sumber informasi utama mereka adalah media sosial (84,2 persen), bukan dari website pemerintah daerah (9,6 persen) atau sosialisasi langsung (11,9 persen).

Ia memaparkan hasil survei menunjukkan penolakan yang signifikan dari masyarakat terhadap kebijakan lima hari sekolah yang rencananya mulai digelar pada tahun ajaran baru 2025/2026.

”Sebanyak 67,2 persen responden menyatakan tidak setuju dan tidak mendukung  penerapan kebijakan ini. Hanya 13,6 persen yang menyatakan setuju atau mendukung, sementara 19,2 persen bersikap netral,” ungkap dia. 

Cenderung Negatif...

Secara keseluruhan, lanjutnya, persepsi masyarakat terhadap kebijakan ini cenderung negatif. Sebanyak 52 persen responden menyatakan sangat negatif dan 29,4 persen menyatakan negatif. Hanya 11,3 persen yang berpersepsi sangat positif dan 7,3 persen positif.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menggelar lima hari sekolah bagi sekolah negeri yang berada di wewenangnya. 

”Sekarang ini sudah disosialisasikan. Mulai di tingkat korwil maupun satuan pendidikan masing-masing,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono, Senin (7/7/2025). 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler