Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah Bupati Pati Sudewo ini akan menyasar sekolah yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Kabupaten Pati.
”Sekarang ini sudah disosialisasikan. Mulai di tingkat korwil maupun satuan pendidikan masing-masing,” ujar Andrik, Senin (7/7/2025).
”Sekolah Dasar (SD) rencananya pulang pukul 12.45 WIB. Sementara untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) pukul 14.00 jadi kami rasa tidak mengganggu madrasah diniyah atau TPQ,” ungkap dia.
Sementara terkait kekhawatiran akan pengawasan siswa di hari Sabtu, Andrik menyebut telah membuat anjuran ke pihak sekolah. Yakni melakukan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak mengikat.
”Bisa diisi dengan mengaji, olahraga dan lainnya,” ucapnya.
Murianews, Pati – Kebijakan lima hari sekolah akan diterapkan mulai pertengahan bulan ini atau pekan depan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati mengklaim kebijakan ini tak bakal mengganggu TPQ dan madrasah diniyah (alias madin).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah Bupati Pati Sudewo ini akan menyasar sekolah yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Kabupaten Pati.
”Sekarang ini sudah disosialisasikan. Mulai di tingkat korwil maupun satuan pendidikan masing-masing,” ujar Andrik, Senin (7/7/2025).
Andrik mengaku telah berkomunikasi dengan organisasi keagamaan dalam menyiapkan lima hari sekolah. Dirinya mengklaim kebijakan ini tidak akan menggangu TPQ maupun madin. Mengingat pihaknya sudah mengatur jam belajar agar tak mengganggu kegiatan TPQ.
”Sekolah Dasar (SD) rencananya pulang pukul 12.45 WIB. Sementara untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) pukul 14.00 jadi kami rasa tidak mengganggu madrasah diniyah atau TPQ,” ungkap dia.
Sementara terkait kekhawatiran akan pengawasan siswa di hari Sabtu, Andrik menyebut telah membuat anjuran ke pihak sekolah. Yakni melakukan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak mengikat.
”Bisa diisi dengan mengaji, olahraga dan lainnya,” ucapnya.
Jangan buru-buru...
Terpisah, Ketua PCNU Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim berharap agar penerapan lima hari sekolah tak dilakukan dengan terburu-buru. Dia berharap adanya kajian komprehensif.
”Memang beberapa kali sudah ada pertemuan antara tim PCNU dengan Disdikbud. Baik terkait kajian regulasi, sosiologi hingga dampak jika hari Sabtu diliburkan,” kata dia.
Menurut Yusuf, muncul solusi bersama. Yakni penerapan lima atau enam hari sekolah bersifat opsional tergantung dari satuan kerja masing-masing. Hal itu dikatakan Yusuf sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
”Dalam PP itu harus ada prasyarat yang dipenuhi satker jika ingin dipenuhi. Mulai dari Sumber Daya Manusia, kesiapan sarana prasarana seperti apakah musala nya mencukupi, serta masukan dari masyarakat. Bahkan dalam perpres disebutkan harus mendapatkan persetujuan komite dan tokoh masyarakat di sekitar serta pertimbangan kearifan lokal,” tandas dia.
Editor: Anggara Jiwandhana