Kamis, 20 November 2025

Dirinya pun menjabarkan sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025. Di antaranya, kendaraan yang mengalami over dimensi dan over load (ODOL), kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK dan pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas. 

Lalu, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan knalpot bising (brong), serta penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan

Secara keseluruhan, Polda Jawa Tengah mengerahkan 2.480 personel dalam Operasi Patuh Candi 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 240 personel di tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres se-Jawa Tengah. 

”Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” kata dia. 

Untuk wilayah Kabupaten Pati, ratusan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Pati, TNI Kodim 0718, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi lainnya telah disiagakan. Mereka akan disebar di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan, termasuk jalur utama dan kawasan pendidikan.

”Kami sudah petakan sejumlah titik rawan. Patroli dan penjagaan akan digencarkan, terutama di jam-jam sibuk dan lokasi padat kendaraan,” ujar Kapolresta Pati.

Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional, namun tetap humanis.

Edukasi...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler