Kamis, 20 November 2025

Murianews.com, Pati – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polresta Pati atas dugaan pencabulan terhadap seorang santri putra.

Laporan ini dibuat pada Sabtu (2/8/2025) oleh korban yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan mengatakan, terduga pelaku adalah seorang lelaki berusia sekitar 60 tahun yang merupakan pimpinan ponpes.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga ia lulus.

”Itu terjadi sejak dia kelas 2 MTs atau 2 tahun yang lalu hingga lulus MTs. Kenapa dia baru mau bicara karena dia sudah lulus dan keluar dari pondok,” ujar Deddy.

Menurut Deddy, korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah setelah ia lulus dari ponpes.

Awalnya, korban menolak permintaan ayahnya untuk mengundang pimpinan ponpes ke acara syukuran di rumah.

”Saat dia lulus dari pondok, lalu orang tua anaknya menyuruh anaknya untuk mengundang pimpinan pondok untuk mengikuti syukuran (di rumah),” kata Deddy.

Korban datang ke Ponpes...

Korban sempat datang ke ponpes, namun dibujuk kembali oleh pengasuh ponpes. Korban menolak dan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada ayahnya.

”Korban melawan dan menolak. Kemudian lapor ke orang tuanya, bapaknya. ibunya sudah meninggal,” tutur Deddy.

Ia memaparkan, korban sudah beberapa kali dilecehkan seksual. Bahkan korban tidak bisa menghitung.

”Sebelumnya diancam agar tidak melapor. Pihak keliarga juga diminta berdamai dan sebagainya,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler