Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Penyitaan donasi demo penolakan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) oleh Satpol PP Kabupaten Pati menjadi perbancangan publik. Bupati Pati Sudewo pun angkat bicara, Rabu (6/8/2025).

Menurut Sudewo, langkah yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai aturan. Pasalnya, ia menilai lokasi penggalangan donasi merupakan zona merah untuk kegiatan tersebut.

”Itu dilakukan Satpol PP untuk memperlancar prosesi kirab dari Pendopo Kemiri sampai Pendapa Kabupaten agar tertib dan lancar. Sesuai peraturan daerah, itu tidak boleh digunakan tempat seperti (galang donasi) itu,” tutur Sudewo.

Ia mengaku tak mempermasalahkan penggalangan donasi maupun demo. Asalkan sesuai dengan aturan dan tidak anarkis.

”Kalau soal mengumpulkan dana tidak masalah, silakan. Mau demo silakan. Yang penting tertib dan tak anarkis. Kritikan dan masukan saya dengar,” tandas Sudewo.

Ia mengaku kenaikan PBB merupakan upaya pihaknya untuk membangun Kabupaten Pati. Ia menilai membangun infrastruktur di Bumi Mina Tani membutuhkan dana yang besar.

”Niatan saya ini untuk membangun Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal ndandani Kabupaten Pati. Membuat rumah sakit sebaik-baiknya untuk masyarakat Kabupaten Pati,” kata dia.

Infastruktur...

Sudewo juga mengatakan jika pihaknya berusaha maksimal untuk memperbaiki infrastruktur terutama jalan di Kabupaten Pati.

”Saya berusaha maksimal membangun infrastruktur jalan yang kondisinya semua rusak berat, tak dandani apek,” tandas dia.

Sebelumnya, Masyarakat Pati Bersatu melakukan penggalangan donasi dimulai sejak 1 Agustus dan rencananya berakhir hingga 12 Agustus. Donasi ini tidak menerima uang. Melainkan dalam bentuk air minum, mie instan, rokok dan bahan makanan lainnya.

Aksi galang donasi ini sempat ricuh lantaran Satpol PP Kabupaten Pati berusaha membubarkan posko. Mereka juga menyita donasi warga. Namun akhirnya Satpol PP Kabupaten Pati mengembalikan donasi setelah markas mereka diserbu massa.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler