Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Tarif PBB Pati batal naik. Bupati Pati Sudewo sendiri yang mengkonfirmasi pembatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun 2025 ini. Lalu, bagaimana nasib warga Bumi Mina Tani yang telah mambayar PBB Pati dengan tarif yang baru? 

Setelah Tarif PBB Pati batal naik 250 persen, tarif yang berlaku adalah seperti tarif PBB Pati di tahun 2024. Namun, sekitar 50 persen warga Pati telah membayar PBB dengan tarif yang naik. 

Bupati Sudewo pun memastikan pihaknya akan mengembalikan sisa uang dari warga. Ia memerintahkan BPKAD dan Kepala Desa untuk mengatur mekanisme kebijakan ini. 

”Berarti pembayaran PBB-P2-nya akan kembali seperti semula seperti tahun 2024. Bagi yang terlanjur membayar uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa,” ungkap Sudewo, Jumat (8/8/2025). 

Meski adanya penurunan pajak, Sudewo mengaku bakal konsisten membangun Kabupaten Pati agar lebih baik. 

”Saya sampaikan bahwa saya akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal, melayani masyarakat Kabupaten Pati secara maksimal, setulusnya,” tutur Sudewo. 

Ia mengaku keputusan ini untuk membuat situasi Kabupaten Pati lebih kondusif. 

Ingin kondusif... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler