Massa memang berjalan dari Alun-Alun Simpang Lima Pati menuju Kantor Pos Pati. Ratusan warga ini berjalan kaki menuju lokasi pengiriman surat yang diperuntukkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi pengiriman surat secara serentak ke KPK ini bertujuan meminta agar lembaga antirasuah itu segera menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dari pantauan di lapangan, tampak mayoritas pertokoan yang berada di jalur itu sudah tutup sejak pagi. Namun, ada pula sejumlah toko yang baru tutup ketika massa yang bergerak dari alun-alun sudah mendekati toko mereka.
Sebelumnya, juga sempat beredar surat imbauan dari Lurah Pati Kidul, yang berisi agar pemilik usaha yang berada di wilayah tersebut untuk tutup pada Senin (25/8/2028).
Surat imbauan bernomor 300/469 perihal pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Lurah Pati Kidul Sri Wahyuni pada 23 Agustus 2025.
”Sehubungan dengan adanya rencana aksi mengirim surat secara serentak kepada KPK RI di Jakarta melalui Kantor Pos Pati di Jl P Sudirman 61 Pati, yang akan dilaksanakan besok pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025, dihimbau kepada pemilik usaha di lingkungan Kelurahan Pati Kidul agar menutup sementara usahanya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” begitu bunyi surat imbauan tersebut.
Murianews, Pati – Sejumlah pertokoan yang berada di Jalan Sudirman terlihat tutup saat ratusan warga menggelar aksi long march mengantarkan surat untuk KPK ke Kantor Pos Pati pada Senin (25/8/2025) siang.
Massa memang berjalan dari Alun-Alun Simpang Lima Pati menuju Kantor Pos Pati. Ratusan warga ini berjalan kaki menuju lokasi pengiriman surat yang diperuntukkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi pengiriman surat secara serentak ke KPK ini bertujuan meminta agar lembaga antirasuah itu segera menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dari pantauan di lapangan, tampak mayoritas pertokoan yang berada di jalur itu sudah tutup sejak pagi. Namun, ada pula sejumlah toko yang baru tutup ketika massa yang bergerak dari alun-alun sudah mendekati toko mereka.
Sebelumnya, juga sempat beredar surat imbauan dari Lurah Pati Kidul, yang berisi agar pemilik usaha yang berada di wilayah tersebut untuk tutup pada Senin (25/8/2028).
Surat imbauan bernomor 300/469 perihal pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Lurah Pati Kidul Sri Wahyuni pada 23 Agustus 2025.
”Sehubungan dengan adanya rencana aksi mengirim surat secara serentak kepada KPK RI di Jakarta melalui Kantor Pos Pati di Jl P Sudirman 61 Pati, yang akan dilaksanakan besok pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025, dihimbau kepada pemilik usaha di lingkungan Kelurahan Pati Kidul agar menutup sementara usahanya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” begitu bunyi surat imbauan tersebut.
Aksi long march...
Masyarakat Pati Bersatu menggelar longa march sepanjang 1 km lebih ke Kantor Pos Pati. Mereka menegaskan menolak dipimpin oleh koruptor, Senin (25/8/2025).
Long march ini diikuti ratusan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). Mereka berkumpul di Alun-alun Pati sejak pukul 09.00 WIB.
Usai menunggu sekitar dua jam, ratusan massa pun berbondong-bondong berjalan kaki ke Kantor Pos Pati, Jalan Jendral Sudirman. Para massa berjalan sepanjang 1 km lebih dengan membawa sejumlah baliho.
Isi baliho-baliho itu diantaranya, ’KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo’, ’Surat Cinta untuk KPK RI’, hingga ’KPK Jangan Sampai Masuk Angin’. Sebuah truk bak terbuka disulap menjadi panggung. Mereka juga berporasi dalam long march tersebut.
Dalam orasinya salah satu Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono dengan tegas menolak dipimpin oleh Bupati yang dinilai korup. Pasalnya, Sudewo dinilai terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
”Tolak dipimpin koruptor. Kami menolak pemimpin yang tidak tertib. Tidak tertib itu ya dipanggil KPK tidak berangkat,” kata lelaki yang akrab disapa Botok ini.
Editor: Anggara Jiwandhana