Rabu, 19 November 2025

Kelompok masyarakat yang diperbolehkan masuk yakni, Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai, Masyarakat Pati Bersatu, solidaritas Sekdes dan media. Per kelompok diperbolehkan masuk sekitar 10 orang.

”Sehubungan kesepakatan dengan Setwan bahwa semuanya kita batasi. Mengingat, situasi yang berkembang saat ini di mana-mana terjadi rusuh massa, kita antisipasi agar Gedung DPRD pada khusunya, Pati umumnya tidak terjadi,” tutur dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler