Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Diketahui, Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Pati geger pada Kamis (4/9/2025) siang kemarin. Pansus yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memeriksa Torang Manurung yang saat itu masih menjadi Ketua sekaligus anggota Dewas RSUD RAA Soewondo.

Awalnya Sidang Pansus berjalan dengan aman dan kondusif. Sejumlah anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo mencecar Torang berbagai pertanyaan terkait SK Penunjukan Dewas hingga penunjukan Rini Susilowati sebagai Direktur Utama RSUD RAA Soewondo.

Sebagian pertanyaan dijawab Torang. Namun beberapa pertanyaan tidak dijawab Torang Manurung. Ia menilai tak mempunyai wewenang untuk menjawab berbagai pertanyaan anggota pansus. Hingga akhirnya, Manurung memilih walk out.

”Saya anggap saya sudah menjawab apa yah saya bisa. Dengan ini saya izin untuk meninggalkan,” ujar Manurung.

Hal ini membuat anggota Pansus lainnya berang. Mereka murka dengan sikap Manurung. Sidang Pansus pun gaduh. Torang Manurung pun akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua dan anggota Dewas RSUD RAA Soewondo.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler