Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo pun menanggapi sikap Ketua Dewan RSUD RAA Soewondo ini. Secara terang-terangan ia menyayangkan sikap Manurung.
Mulai dari peran Dewas dalam persoalan pengurangan 220 tenaga kontrak maupun persoalan pelayanan rumah sakit, Manurung tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas.
”Dewas itu tugasnya tidak mudah. Tapi yang bersangkutan tidak paham apa itu tugas Dewas. Teman-teman sampai menanyakan, kalau tidak paham urusan Dewas, lalu tugas Bapak ini apa? Namun tidak ada jawaban,” tegas Bandang di depan awak media, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, hal ini menjadi catatan serius. Dewas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan menyeluruh, mulai dari pelayanan hingga keuangan rumah sakit.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ketua Dewas gagap saat ditanya soal hal-hal mendasar. Padahal, yang ditanyakan oleh anggota Pansus adalah tugas dari Dewas RSUD Soewondo Pati.
”Kami tegaskan lagi, seorang ketua Dewas tidak paham tugasnya sendiri. Ini sangat disayangkan. Kondisi ini semakin mempertebal keraguan publik terhadap kinerja Dewas RSUD Soewondo. Alih-alih memperbaiki persoalan rumah sakit, keberadaan Dewas kini justru menimbulkan tanda tanya besar, benar-benar mengawasi, atau sekadar formalitas,” tandas dia.
Murianews, Pati – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo geger usai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati Torang Manurung walk out (wo) alias keluar ruangan sebelum sidang ditutup.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo pun menanggapi sikap Ketua Dewan RSUD RAA Soewondo ini. Secara terang-terangan ia menyayangkan sikap Manurung.
Apalagi saat dicecar berbagai pertanyaan dari anggota pansus, Manurung tak memberikan jawaban yang memuaskan.
Mulai dari peran Dewas dalam persoalan pengurangan 220 tenaga kontrak maupun persoalan pelayanan rumah sakit, Manurung tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas.
”Dewas itu tugasnya tidak mudah. Tapi yang bersangkutan tidak paham apa itu tugas Dewas. Teman-teman sampai menanyakan, kalau tidak paham urusan Dewas, lalu tugas Bapak ini apa? Namun tidak ada jawaban,” tegas Bandang di depan awak media, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, hal ini menjadi catatan serius. Dewas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan menyeluruh, mulai dari pelayanan hingga keuangan rumah sakit.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ketua Dewas gagap saat ditanya soal hal-hal mendasar. Padahal, yang ditanyakan oleh anggota Pansus adalah tugas dari Dewas RSUD Soewondo Pati.
”Kami tegaskan lagi, seorang ketua Dewas tidak paham tugasnya sendiri. Ini sangat disayangkan. Kondisi ini semakin mempertebal keraguan publik terhadap kinerja Dewas RSUD Soewondo. Alih-alih memperbaiki persoalan rumah sakit, keberadaan Dewas kini justru menimbulkan tanda tanya besar, benar-benar mengawasi, atau sekadar formalitas,” tandas dia.
Pansus Berang...
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung walk out (WO) hingga membuat Pansus murka.
Peristiwa ini terjadi bermula saat Manurung kembali dihadirkan di sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ia dicecar berbagai pertayaan dari anggota pansus.
Mulai dari keabsahan SK pengangkatan Dewas RSUD RAA Soewondo hingga keabsahan pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Rini Susilowati yang dilantik pada 3 Maret 2025 lalu.
Namun, jawaban Manurung tak memuaskan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Bahkan Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo dan Manurung sempat berdebat tentang kewenangan Ketua Dewas.
Manurung bersikukuh tak mempunyai wewenang untuk mewakili anggota Dewas lainnya dan menjawab sejumlah pertanyaan dari Pansus Pemakzulan Bupati Pati.
Sementara Bandang menilai Katua Dewas mempunyai wewenang untuk mewakili anggota Dewas lainnya. Hingga akhirnya, Manurung memilih WO.
Editor: Supriyadi