Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Rombongan pansus hak angket pemakzulan Sudewo berencana menemui Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pekan depan. Mereka mengaku akan konsultasi terkait beberapa kebijakan Bupati Pati Sudewo.

Rencananya, pihaknya bakal ke Jakarta selama tiga hari. Mulai Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025). Dengan demikian, sidang pansus ditunda dan bakal kembali digelar usai kunjungan ke Jakarta.

”Izin kami Senin, Selasa, Rabu ke Jakarta mau konsultasi ke Mendagri, mau konsultasi ke BKN,” kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Bandang mengatakan pihaknya ke Mendagri untuk berkonsultasi dan mengkonfirmasi terkait mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

”Mendagri terkait dengan izin terkait dengan pelantikan sebelum 6 bulan dilantik kita harus konfirmasi itu. Karena di luar itu ada kelebihan. Karena yang diizinkan ada 70 tapi ini ternyata dilantik 80 orang (ASN yang dimutasi),” terang dia.

Sedangkan rencana kunjungan ke BKN, Pansus Pemakzulan Sudewo bakal menanyakan terkait dengan pengisian Direktur RAA Soewondo Pati. Menurutnya adanya kejanggalan pengisian Direktur RSUD Soewondo Pati.

”Kita menanyakan rekomendasi BKN terkait pengisian Direktur RSUD Soewondo Pati seperti apa. Terus apakah mutasi sudah sesuai apa tidak. Juga rekomendasi kita sampai ke sana. Setelah itu nanti akan kita rapat kembali,” tutur Bandang. 

Bandang mengatakan rapat pansus akan kembali digelar pada Kamis dan Jumat pekan depan. Dia berencana akan memanggil Pj Sekda Pati Riyoso.

Pastikan tidak keluar jalur...

Pihaknya memastikan sidang pansus pemakzulan Sudewo ini tak keluar jalur. Bahasan Pansus pemakzulan Sudewo sebanyak 12 poin yang sebelumnya dilaporkan masyarakat dalam aksi demo 13 Agustus 2025 lalu.

”Kamis dan Jumat mulai rapat lagi. Itu kita mengumpulkan data-data setelah kita kumpul kita kuatkan konfirmasi ke BKN dan Mendagri. Kita tidak kemungkinan juga konfirmasi ke 12 item itu. Sekali lagi 12 item ini dari aspirasi masyarakat,” jelasnya.

”Kita akan manggil Sekda, Sekda sebelumnya kita memanggil beberapa kepala dinas sebatas tidak keluar dari 12 item,” pungkas Bandang.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler