Geger Pansus Pemakzulan, Bupati Pati: Jangan Telanjangi Pemerintah
Umar Hanafi
Jumat, 5 September 2025 17:48:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo sempat geger saat memeriksa Torang Manurung, Kamis (4/9/2025) kemarin. Bupati Pati Sedewo pun angkat suara proses pansus tersebut.
Sudewo meminta agar pansus tak dijadikan ajang menelanjangi pemerintah. Dia berkeyakinan tidak ada pemimpin yang sempurna. Sudewo berharap tim pansus tidak melebar ke mana-mana dan kehilangan substansi.
”Kalau yang dipersoalkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) ya PBB P2 yang ditajamkan. Jangan kemana-mana. Jangan karena live streaming (siaran langsung) kemudian dijadikan menelanjangi pemerintah. Tidak ada pemimpin yang sempurna kecuali Rasullullah,” ujar Sudewo kepada Murianews.com, Jumat (5/9/2025).
Seperti diketahui, saat ini sidang rapat pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo masih terus berjalan. Dalam sidang, anggota pansus DPRD Kabupaten Pati telah membahas sejumlah pembahasan.
Di antaranya mulai dari PBB P2, mutasi jabatan, pemutusan kerja 220 tenaga honorer RSUD Soewondo, kebijakan lima hari sekolah, pengangkatan direktur RSUD Soewondo.
Sejumlah pihak juga telah diundang dalam rapat pansus. Mulai dari kepala Organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, perangkat desa, pegawai yang dimutasi hingga tenaga honorer yang diputus kerja serta Ketua Dewan pengawas RSUD Soewondo.
Selain itu pansus juga telah mengundang pakar hukum tata negara. Yakni Bivitri Susanti dan Junaidi, yang juga merupakan wakil Rektor III Universitas Semarang.
Sebelumnya Ketua pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya sendiri menyebut ada 12 poin yang akan dalam sidang pansus. Hasil itu kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna sebelum nantinya dibawa ke Mahkamah Agung.
Berakhir Geger...
- 1
- 2



