Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Pendirian Menara Base Transceiver Station (BTS) di Trikoyo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati disoal warga setempat. Warga merasa tak pernah mendapatkan sosialisasi dan kompensasi.

Mereka pun sempat menggelar aksi penolakan pendirian tower, Minggu (14/9/2025) dengan memasang spanduk bertuliskan, ”Tower Ini Ilegal, karena tower ini berdiri tanpa mendapat persetujuan dari warga lingkungan sekitar yg punya tanah”.

Namun, spanduk itu kemudian hilang diambil orang tak dikenal.

Salah satu warga, Suyanto mengatakan, aksi itu merupakan upaya warga agar pihak desa dan perusahaan telekomunikasi pemilik tower mendengar keluhan warga.

Suyanto merupakan salah satu warga yang lahannya dekat dengan tower. Jarak lahannya sekitar 50 meter, sedangkan rumahnya kira-kira 100 meter.

Menurutnya, sejak berdiri setahun lalu, warga mengaku tidak mendapat sosialisasi, bahkan kompensasi. Saat rencana pendirian, dia juga sempat bertanya kepada kepala desa setempat, tapi jawabannya, warga tidak dapat kompensasi.

”Kata Pak Lurah, warga enggak dapat (kompensasi) karena jauh dari rumah,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Senin (15/9/2025).

Klarifikasi Kades... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler