Kamis, 20 November 2025

Murianews, PatiTunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan naik pada tahun 2025. Ketua DPRD Pati mendapatkan tunjangan Rp 41 juta per bulan, wakil ketua Rp 29 juta dan anggota Rp 21 juta.

Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pati nomor 26 tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yang ditandatangani Bupati Pati Sudewo pada 26 Juni 2025 lalu.

Ketika dikonfirmasi Murianews.com, Kasubag Hukum Setda Pati Budi mengakui Perbup tersebut belum direvisi kembali. Sehingga tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Pati masih menggunakan aturan tersebut.

”Nggih mas. (Perbup itu) masih berlaku,” ujar sia kepada Murianews.com, Kamis (18/9/2025).

Perbup itu merevisi Perbup Pati nomor 87 Tahun 2022 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinandan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditandatangani Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pada 19 Desember 2022 lalu.

Pasal 2 mencantumkan Ketua DPRD Kabupaten Pati mendapatkan tunjangan Rp 41 juta, wakil ketua DPRD Kabupaten Pati Rp 29 juta. Sedangkan tunjangan untuk anggota DPRD Kabupaten Pati Rp 21 juta.

”Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp41.000.000,00 (empat puluh satu juta rupiah),” tulis Perbup tersebut pasal Pasal 2 ayat (2).

Kemudian dalam pasal 3 ayat (3), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diberikan tunjangan perumahan masing-masing sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah).

Dibayarkan tiap bulan...

Pasal 4 menjelaskan tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 3 dibayarkan setiap bulan.

”Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pati Nomor 87 Tahun 2022 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinandan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2022 Nomor 87), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tandas dia.

Sementara dalam perbup sebelumnya, tunjangan Ketua DPRD Kabupaten Pati Rp 34 juta per bulan, wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Rp 27 juta per bulan dan anggota Rp 19 juta per bulan.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler