Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Panitia Khusus atau Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo kembali menggelar sidang lanjutan, Kamis (18/9/2025). Dalam sidang ini, pansus menggali informasi terkait beberapa persoalan.

Ada tiga pihak yang dihadirkan dalam rapat Pansus tersebut. Mereka adalah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Dinkop UMKM), Wahyu Setyawati, Plt Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati, Sunarwi dan Notaris.

Anggota Pansus Hak Angket, Didin Syafruddin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya yakni soal Surat Keputusan (SK) Plt Ketua Baznas Pati.

Baznas tadi ada beberapa temuan tentang adanya dua SK. Terkait penggunaan dana Baznas akan kita kaji lebih dalam,” terangnya usai sidang Pansus.

Pansus pun mempertanyakan keabsahan SK yang ditertibkan itu. Didin menyebut pihaknya akan mendalami terkait temuan tersebut.

”SK itu 2. SK lama diterbitkan Bupati lama, dan SK baru ternyata Plt. Dengan adanya 2 SK itu keabsahannya bagaimana,” sebutnya.

Sementara, pihaknya memanggil kepala Dinkop UMKM Pati untuk dimintai keterangan terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Namun, ia menyebut pansus belum mendapatkan temuan terkait persoalan tersebut.

”Kepala dinas koperasi beliau menjabat baru sehingga tidak banyak keterangan yang kita ambil. Berikutnya akan kita panggil pejabat yang lama kalau memang diperlukan,” terangnya.

Sunarwi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler