Tunjutan-tuntutan itu dibacakan salah satu orator aksi, Ulil. Di antara tuntutan yang disampaikan, massa menuntut agar Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo bekerja dengan baik dan tidak mengganti Bandang Teguh Waluyo sebagai Ketua Pansus.
Adapun 13 tuntutan dalam demo 19 September itu yakni sebagai berikut.
1. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
2. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati;
3. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas Kinerja Kader atau DPRD-nya;
4. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD-nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat Pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada didapati masing-masing khususnya;
5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
Murianews, Pati – Masyarakat Pati bersatu menggelar aksi demo 19 September 2025 di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Dalam aksi itu, mereka menyuarakan 13 tuntutan.
Tunjutan-tuntutan itu dibacakan salah satu orator aksi, Ulil. Di antara tuntutan yang disampaikan, massa menuntut agar Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo bekerja dengan baik dan tidak mengganti Bandang Teguh Waluyo sebagai Ketua Pansus.
Adapun 13 tuntutan dalam demo 19 September itu yakni sebagai berikut.
1. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
2. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati;
3. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas Kinerja Kader atau DPRD-nya;
4. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD-nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat Pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada didapati masing-masing khususnya;
5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
Meminta...
6. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Ketua Panitia Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.) Bapak Teguh Budiono Wahyu;
7. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk mengganti Bapak H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Panitia Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
8. Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Bapak Irianto Dudi Utomo dari keanggotaan Panitia Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
9. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra memecat Bapak H. Sudewo, S.T., M.T., dari Jajaran Pengurus DPP Gerindra atau keanggotaan Partai Gerindra;
10. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra berkomitmen dalam mengawal kasus Tindak Pidana Korupsi (DIPA) yang menyeret nama Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.T.;
11. Meminta kepada seluruh jajaran Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik Korupsi di pemerintahan tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa;
12. Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik Korupsi yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
13. Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati, dan selalu berpihak pada kemaslahatan dan keberpihakan masyarakat kecil.
Editor: Zulkifli Fahmi