Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD kabupaten Pati sepakat mengganti anggota pansus yang diduga tak melakukan tugasnya dengan baik.

Kesepakatan ini merupakan salah satu hasil demo dari Masyarakat Pati Bersatu yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025).

Anggota pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diganti yakni anggota Fraksi PDIP Joko Wahyudi dan anggota Fraksi Partai Gerindra Irianto Budi Utomo. 

Keduanya dinilai massa aksi tak menjalankan tugas dengan baik. Joko Wahyudi disebut tidak serius menjadi anggota pansus lantaran sering absen.

”Dari PDIP sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti. Alasan tadi karena jarang masuk rapat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati yang juga Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin kepada massa.

Sementara Irianto Budi Utomo dianggap tak sesuai aspirasi Masyarakat Pati Bersatu. Bahkan Irianto Budi Utomo beberapa waktu lalu sempat diberikan tolak angin sebagai sindiran, agar dia tidak ”masuk angin”.

”Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus hak angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo kami sepakat untuk diganti,” imbuh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati yang juga Ketua Ketua DPC Partai Gerindra, Hardi.

Diketahui, Masyarakat Pati Bersatu menggelar demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Mereka menuntut 13 poin yang kemudian diringkas menjadi 6 poin.

Salah satu poin tersebut yakni mengganti Joko Wahyudi dan mengganti Irianto Budi Utomo sebagai anggota pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Tuntutan tersebut juga disampaikan saat audiensi di sela-sela demo.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler