Jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan medis.
”Hasil pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Pati 2 menyebut korban telah meninggal sekitar lebih dari satu minggu, dalam kondisi tubuh sudah membusuk, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tegas Kapolsek Pati Kota.
”Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, pihaknya tidak menemukan adanya tanda penganiayaan.
IPTU Heru Purnomo pun mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi anggota keluarga, terutama yang memiliki keterbatasan mental atau fisik.
”Kami mengajak warga agar lebih peduli dan tidak membiarkan anggota keluarga yang rentan pergi tanpa pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
Evakuasi jasad korban penemuan mayat di di ladang tebu Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025) malam. (Murianews/Polresta Pati)
Murianews, Pati – Seorang pencari rumput menemukan mayat perempuan di ladang tebu Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025) sore.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya, seorang pencari rumput yang mencium bau menyengat di tengah kebun tebu.
Penasaran, ia pun mengecak ke sumber bau. Ternyata mayat seorang wanita tergeletak di ladang tebu tersebut.
Ia pun memberitahukan kejadian tersebut ke warga sekitar. Warga kemudian berbondong-bondong ke lokasi.
”Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di ladang tebu milik warga bernama Legiman yang berada di Dukuh Sukun RT 07 RW 02 Desa Mulyoharjo,” jelas Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo, Kamis (25/9/2025).
Korban diketahui bernama Sudarti (53), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati. Identitas korban dipastikan oleh adik kandungnya yang datang ke lokasi setelah mendapat kabar penemuan jasad tersebut.
”Dari keterangan keluarga, korban sudah meninggalkan rumah sejak 9 September 2025 lalu dengan kondisi memiliki keterbelakangan mental dan tuna wicara,” terang Kapolsek.
Ia mengaku pihaknya mendapat laporan dari warga usai geger penemuan mayat tersebut. Usai mendapatkan informasi, Polisi yang datang ke lokasi bersama tim medis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak Ada Unsur Pidana...
Jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan medis.
”Hasil pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Pati 2 menyebut korban telah meninggal sekitar lebih dari satu minggu, dalam kondisi tubuh sudah membusuk, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tegas Kapolsek Pati Kota.
IPTU Heru menambahkan, proses evakuasi di TKP dibantu Tim Relawan BPBD Kabupaten Pati.
”Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, pihaknya tidak menemukan adanya tanda penganiayaan.
”Jadi kuat dugaan korban meninggal karena faktor lain, bukan karena tindak kriminal,” kata Kapolsek Pati Kota.
IPTU Heru Purnomo pun mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi anggota keluarga, terutama yang memiliki keterbatasan mental atau fisik.
”Kami mengajak warga agar lebih peduli dan tidak membiarkan anggota keluarga yang rentan pergi tanpa pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus