Kamis, 20 November 2025

Dalam pengumuman di laman bkpsdm.patikab.go.id juga disebutkan untuk pelantikan calon pejabat pimpinan tingi pratama dijadwalkan digelar pada 10 November mendatang.  

Pengumuman itu juga menyebutkan ada sejumlah ketentuan khusus. Seperti minimal pangkat atau golongan ruang pembina IV/a. Sedang atau penah menduduki jabatan administrator setara eselon III.a, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, atau jabatan administrator setara eselon III.b secara kumulatif paling singkat tiga tahun.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah posisi kepala OPD diketahui memang mengalami kekosongan. Sebagian besar baru diisi oleh pelaksana tugas. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler