”Patut diduga ada mafia tanah yang bermain, kenapa hukum dipermainkan sesuai selera yang punya uang dan kekuasaan, kita ini masyarakat butuh keadilan yang jelas,” sesalnya.
Jumawi berharap dalam proses kasasi yang masih berlangsung, hak-hak nya bisa diberikan secara penuh. Ia juga meminta tolong kepada Presiden Prabowo untuk ikut membantu permasalahan ini.
”Tolong Pak Presiden, Pak Prabowo, kami Jumawi dari Pati mohon dibantu dalam mencari keadilan di republik Indonesia tercinta ini. Tolong ketua Mahkamah Agung, Prof Sunarto, berilah keadilan kepada masyarakat kecil seperti kami masa orang masih proses kasasi kok malah diterbitkan konstatering,” pungkasnya.
Murianews, Pati – Warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jumawi mengaku menjadi korban mafia tanah. Ia pun meminta tolong kepada Mahkamah Agung (MA) hingga Presiden Prabowo Subianto.
Jumawi terpaksa menelan pil pahit lantaran tanah beserta rumah peninggalan keluarganya harus dieksekusi dan dibalik nama oleh pihak lain.
Nasib malang ini bermula saat dirinya mempunyai hutang di salah satu bank kurang lebih sebesar Rp 950 juta. Seiring berjalannya waktu ia berhasil membayar hutang tersebut hingga tersisa sekitar Rp 600 jutaan.
Singkat cerita, Jumawi tidak bisa membayar karena usahanya sedang bermasalah dan pihak bank tersebut harus menyita tanah serta rumah milik keluarga Jumawi.
”Tapi saat saya ingin melunasi hutang kepada pihak Bank, ternyata sudah tidak bisa dengan alasan hutang sudah dibayar oleh pihak lainnya,” ujar dia, Jumat (26/9/2025).
Bahkan tanah beserta rumah milik Jumawi sudah dilelang dan sertifikatnya sudah dibalik nama dengan nama orang lain, padahal proses hukum masih berjalan.
Menurutnya, ini melanggar hukum karena proses gugatan saya masih berproses di tingkat kasasi. Hal tersebut sesuai dengan pasal 29 UU Nomor 14 Tahun 1985 Juncto UU Nomor 5 Tahun 2004.
”Apalagi proses gugatan belum inkrah. Mestinya proses inkrah dulu baru ada konstatering,” lanjut dia.
Permainan mafia tanah...
Dirinya sangat yakin dalam permasalahan tersebut ada dugaan permainan mafia tanah yang turut ikut andil. Pasalnya, tanah tersebut masih sah atas nama Jumawi dan adiknya. Namun seketika berubah menjadi anak nama Jumawi saja dan kemudian dibalik nama dengan nama orang lain.
”Patut diduga ada mafia tanah yang bermain, kenapa hukum dipermainkan sesuai selera yang punya uang dan kekuasaan, kita ini masyarakat butuh keadilan yang jelas,” sesalnya.
Jumawi berharap dalam proses kasasi yang masih berlangsung, hak-hak nya bisa diberikan secara penuh. Ia juga meminta tolong kepada Presiden Prabowo untuk ikut membantu permasalahan ini.
”Tolong Pak Presiden, Pak Prabowo, kami Jumawi dari Pati mohon dibantu dalam mencari keadilan di republik Indonesia tercinta ini. Tolong ketua Mahkamah Agung, Prof Sunarto, berilah keadilan kepada masyarakat kecil seperti kami masa orang masih proses kasasi kok malah diterbitkan konstatering,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar