Rumah Pentolan MPB Pati Dibakar, Polisi Ditarget 24 Jam Tangkap Pelaku
Umar Hanafi
Jumat, 3 Oktober 2025 13:49:00
Murianews, Pati – Rumah pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) dibakar oleh orang yang tak dikenal alias OTK, Jumat (3/10/2025) dini hari. Massa MPB pun mendesak Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi untuk menangkap para pelaku.
Mereka memberikan deadline alias batas waktu hingga 24 jam untuk menangkan para pelaku pembakaran rumah Koordinator MPB, Teguh Istiyanto. Ini diungkapkan saat mereka menggeruduk Markas Polresta Pati, Jumat (3/10/2025) siang.
”Dalam kurun 24 jam harus ditahan, ditangkap. (Kalau tidak) kita akan berbondong-bondong bertahan di sini. Sebab Kapolresta Pati puncuk pimpinan seharusnya memberikan perlindungan kepada seluruh warga Pati dan menegakkan hukum di wilayahnya,” ujar Kuasa Hukum MPB Nimerodin Gulo.
Mereka juga menuntut kepada Kapolresta Pati untuk menangkap para pelaku pengeroyokan Teguh Istiyanto menjelang sidang pansus pemakzulan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (2/10/2025) kemarin.
Menurutnya, para pelaku sudah jelas dan peristiwa tersebut juga dilihat oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi secara langsung dan sejumlah polisi lainnya.
”Pelaku sudah terlihat. Banyak polisi yang melihat banyak saksi. Kalau toleransi khawatirnya ini terjadi lagi,” ucap dia.
Hal senada juga diucapkan Koordinator MPB, Teguh Istiyanto. Teguh mendesak Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi untuk menangkap pelaku dalam kurun 24 jam.
”Dalam kurun 24 jam pelaku yang membakar rumah saya dan yang menganiaya saya kemarin harus ditangkap,” kata dia.
Siap Bermalam...
Bila tuntunan mereka tak dipenuhi, MPB mengancam akan terus bertahan di Markas Polresta Pati.
”Kami akan menunggu di sini dan bermalam di Polresta Pati,” tandas dia.
Editor: Supriyadi



