Kamis, 20 November 2025

Polisi mencatat ada dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) serta Supriyono (46). Sementara itu, barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

Heri menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting.

”CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelasnya.

Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan. Pihaknya sudah melakukan TKP dan sudah mengamankan barang bukti.

”Ini akan kami teliti lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan. Kami Pastikan Kasus Pembakaran Rumah Pelapor, Prosesnya Berjalan dan Semua masih dalam pendalaman,” tegasnya.

Sebelumnya massa dari Masyarakat Pati Bersatu menggeruduk Markas Polresta Pati. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka akhirnya Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Tangani Kasus... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler