Polisi mencatat ada dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) serta Supriyono (46). Sementara itu, barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Heri menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting.
”CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelasnya.
Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan. Pihaknya sudah melakukan TKP dan sudah mengamankan barang bukti.
”Ini akan kami teliti lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan. Kami Pastikan Kasus Pembakaran Rumah Pelapor, Prosesnya Berjalan dan Semua masih dalam pendalaman,” tegasnya.
Murianews, Pati – Polresta Pati memastikan kasus pembakaran rumah salah satu pentolan Demo Pati dari Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto telah didalami.
Diketahui, rumah Teguh istiyanto di Perum Taman Mutiara Persada, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dibakar orang tak dikenal, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak dua orang terduga pelaku mendatangi rumah Teguh dengan menggunakan motor. Salah satunya kemudian melempar bom molotov.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Api yang membakar rumah yang juga digunakan untuk warung milik Teguh pun berhasil dipadamkan.
Pada hari yang sama, Teguh telah melaporkan insiden itu ke Polresta Pati. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan pihaknya telah menerima laporan itu.
Ia mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV rumah korban, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah yang juga digunakan sebagai warung.
Tak lama kemudian, api membakar bagian warung hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan dan perabotan.
”Korban melaporkan kejadian ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB. Dalam laporan disebutkan tidak ada kerugian jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil akibat kebakaran,” tutur dia.
Dua orang jadi saksi...
Polisi mencatat ada dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) serta Supriyono (46). Sementara itu, barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Heri menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting.
”CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelasnya.
Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan. Pihaknya sudah melakukan TKP dan sudah mengamankan barang bukti.
”Ini akan kami teliti lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan. Kami Pastikan Kasus Pembakaran Rumah Pelapor, Prosesnya Berjalan dan Semua masih dalam pendalaman,” tegasnya.
Sebelumnya massa dari Masyarakat Pati Bersatu menggeruduk Markas Polresta Pati. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka akhirnya Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Tangani Kasus...
”Sudah kita proses dan usahakan. Biarlah Polresta bekerja, berbuat. nanti akan kita sampaikan (perkembangannya),” ujar Kapolresta Pati kepada massa.
Kombes Pol Jaka Wahyudi juga menegaskan tidak akan menunda penanganan kasus ini. Dirinya akan terus melakukan kinerja dengan profesional.
”Tidak ada yang mempersulit. Kita berusaha profesional menegakkan hukum. Saya yakin kalau tidak kami amankan kemarin, mas teguh dan mas botok mungkin (terjadi sesuatu). kita sudah berusaha mengamankan. Kalau kita biarkan akan terjadi lebih parah. karena massa itu menyerang. Laporan kami Terima dan secepatnya akan kita proses,” tandas dia.
Editor: Zulkifli Fahmi