Tenggak Miras Oplosan saat Jam Sekolah, Pelajar Pati Diciduk Polisi
Umar Hanafi
Jumat, 7 November 2025 16:47:00
Murianews, Pati – Polsek Margorejo, Polresta Pati, berhasil menciduk lima pelajar SMK yang kedapatan meminum minuman keras (miras) saat masih jam pelajaran sekolah. Penindakan ini merupakan hasil dari operasi kenakalan remaja yang digelar pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, dan dilaksanakan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuurip, Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pelajar tengah membolos dan berkumpul di lokasi TPA. Para siswa yang masih mengenakan seragam pramuka lengkap tersebut langsung diperiksa oleh petugas.
”Petugas kami mendapati lima pelajar sedang duduk sambil menenggak miras oplosan yang dicampur dengan minuman bersoda. Kami langsung mengamankan mereka untuk dilakukan pembinaan,” ujar AKP Dwi Kristiawan.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan dua botol plastik berisi minuman keras oplosan dan satu bungkus rokok. Selain itu, tiga sepeda motor milik para pelajar juga diamankan ke Mapolsek Margorejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Tidak ditemukan barang berbahaya lain seperti senjata tajam atau narkoba. Namun, perilaku bolos sekolah dan konsumsi miras tetap kami tindak karena berpotensi mengarah pada kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas,” tegas AKP Dwi Kristiawan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya segera memanggil orang tua para pelajar ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan bersama. Selain itu, Polsek juga berkoordinasi dengan pihak sekolah agar dilakukan langkah pembinaan dan pengawasan lebih ketat kepada para siswa.
”Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif. Orang tua dan pihak sekolah kami libatkan agar anak-anak ini tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Dwi Kristiawan.
Kenakalan remaja...
- 1
- 2



