Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bantul – Polres Bantul, Yogyakarta, berhasil menyita ratusan botol miras oplosan. Minuman keras (Miras) Oplosan tersebut disita di malam takbir Iduladha, Minggu (16/6/2024) malam WIB.

Disitanya ratusan botol miras oplosan itu merupakan hasi dari kegiatan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Polres Bantul. Sejumlah tempat di Bantul dirazia oleh petugas Polres Bantul.

"Total ada 134 botol minuman keras oplosan yang kita sita dalam razia tadi malam. Razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pada Idul Adha," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (17/6/2024) dilansir dari Antara.

Miras oplosan itu diamankan di wilayah Kecamatan Bantul dan Jetis. Dari wilayah Bantul yang disita terdiri dari 114 botol miras oplosan, dari seseorang berinisial ADP. Sedangkan di Jetis, polisi menyita 20 botol miras oplosan dari seorang yang berinisial BN.

"Seluruh minuman keras tersebut, langsung diamankan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP I Nengah Jeffry.

Selajutnya Jeffry juga mengatakan, langkah jajaran Polres Bantul dalam mengungkap peredaran minuman keras itu sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul. Khususnya dalam rangka perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.

Kegiatan razia Pekat tersebut diharapkan bisa mendukung pelaksanaan ibadah Iduladha di wilayah hukum Polres Bantul. Sehingga bisa berjalan secara aman dan kondusif.

Selain itu, operasi penyakit masyarakat yang digiatkan polisi tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul. Selama ini peredaran Miras Oplosan memang masih banyak.

"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul," ujarnya.

Komentar