Rabu, 19 November 2025

Murianews Grobogan - Jelang Pilkada Grobogan 2024, Polres Grobogan dan jajarannya gencar menggelar operasi minuman keras (miras). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan kamtibmas menyambut pesta demokrasi.

Operasi miras tersebut di antaranya dilaksanakan oleh Polsek Penawangan, Polsek Gabus, Polsek Karangrayung, Polsek Kedungjati, Polsek Godong dan Polsek Pulokulon. Sasarannya yakni warung-warung yang menjual miras.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Grobogan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Berbagai jenis miras yang diamankan yakni jenis arak putih sebanyak 19 botol, bir 14 botol, anggur merah 3 botol dan congyang 5 botol.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan oleh jajarannya. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan akibat minuman keras.

"Polres Grobogan dan jajarannya akan terus meningkatkan razia untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras," kata Wakapolres Grobogan, Jumat (7/6/2024) sore.

Terhadap para penjual miras tersebut, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan menjual miras lagi.

"Untuk barang bukti miras diamankan di masing-masing Polsek,” imbuh Kompol Gali.

Kompol Gali Atmajaya berharap, razia miras yang dilakukan jajarannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, juga dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada Grobogan.

“Untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras atau narkoba dan lainnya bisa segera melaporkan atau menginfokan ke polsek terdekat atau langsung ke Polres,” beber wakapolres.

Wakapolres menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan demikian, kondisi kamtibmas dapat terjaga.

Editor: Budi Santoso

Komentar