Lagi, Polsek Kudus Kota Amankan Tiga Orang Usai Pesta Miras
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 3 Juni 2024 16:56:00
Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota, Jawa Tengah kembali mengamankan orang yang sedang pesta miras. Kali ini ada tiga orang yang diamankan usai minum-minuman keras di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sebelumnya, pihak Polsek Kudus Kota juga mengamankan lima remaja yang pesta miras di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di situ Polsek Kudus Kota mengamankan juga empat botol miras.
Kini, pihak Polsek Kudus Kota kembali mendapatkan laporan adanya pesta miras di Kelurahan Mlatinorowito. Laporan warga datang via ’Lapor Pak Kapolsek’.
”Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah,” kata Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan melalui keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Dia menambahkan, di lokasi juga berhasil diamankan barang bukti. Yakni berupa enam botol miras.
”Di lokasi kami mengamankan barang bukti enam botol miras yang isinya sudah tidak utuh lagi,” sambungnya.
Iptu Subkhan menambahkan, tiga orang tersebut diperiksa identitasnya. Kemudian diberi pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan.
”Kami minta membuat surat pernyataan. Selain itu kami panggil orang tuanya agar dilakukan pembinaan,” terangnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli. Tujuannya mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar dan knalpot brong. Termasuk kegiatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
”Kami mengharapkan orang tua dan untuk lebih peduli dengan anak-anaknya yang merupakan masa depan generasi bangsa. Mereka berhak atas masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah aktif memberikan informasi melalui lapor pak kapolsek. Menurutnya, hal itu membuktikan masyarakat sudah peka dan peduli dengan lingkungan di sekitarnya.
”Perbuatan yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan warga Kudus khususnya agar ditindak tegas,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus



