Asyik Pesta Miras, Lima Remaja Diamankan Polsek Kudus Kota
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 3 Juni 2024 11:06:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Lima remaja diamankan Polsek Kudus Kota lantaran kedapatan pesta miras di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.Dari lima remaja tersebut, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, kelima remaja tersebut saat ini masih berada di Mapolsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan.
”Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan. Mereka kami amankan semua karena sedang pesta keras,” kata Iptu Subkhan melalui keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Iptu Subkhan menambahkan, kejadian tersebut diperoleh usai adanya laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda berusia remaja sedang pesta minuman keras di rumah kontrakan di Desa Singocandi.
”Kami sudah cek, mereka dalam pengaruh miras. Saat kami tanya, mereka semua mengaku sudah meminum minuman keras tersebut,” ungkapnya.
Usai mengamankan kelimanya, pihaknya juga mengamankan barang bukti. Yakni berupa empat botol minuman keras.
”Kami mengamankan empat botol miras yang digunakan remaja tersebut untuk pesta miras,” imbuhnya.



