Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Lima remaja asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diamankan Polsek Kudus Kota. Kelimanya sedang asyik pesta miras di kawasan Balai Jagong Kudus.

Kelima remaja tersebut yakni SF (16), MHF (18), YP (19), FH (18) dan DIS (18). Kelima remaja itu diamankan saat melakukan patroli cipta kondisi. Di lokasi, polisi menemukan tiga botol miras.

”Kami amankan lima remaja dan tiga botol minuman keras yang sudah diminum. Selanjutnya kami bawa ke Polsek Kudus untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan melalui keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

Iptu Subkhan menyampaikan, langkah anggotanya mengamankan sejumlah remaja bermula dari informasi masyarakat melalui layanan aduan Polres Kudus. Yakni menyebutkan ada remaja yang diduga sedang minum minuman keras di area Balai Jagong Kudus.

”Ketika ada informasi dari masyarakat kami segera merespon,” sambungnya.

Selanjutnya, kelima remaja tersebut kemudian didata. Kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang disaksikan orang tua masing-masing.

Ditempat terpisah, jajaran Polsek Jati, Polres Kudus juga berhasil mengamankan lima pasangan tidak resmi yang berada disebuah kos-kosan di kecamatan Jati, Kudus.

Mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat ke polisi. Setelah dilakukan penggerebekan, lima pasangan tidak sah itu langsung digiring ke Polsek Jati.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler