Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Lima remaja asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diamankan Polsek Kudus Kota. Kelimanya sedang asyik pesta miras di kawasan Balai Jagong Kudus.

Kelima remaja tersebut yakni SF (16), MHF (18), YP (19), FH (18) dan DIS (18). Kelima remaja itu diamankan saat melakukan patroli cipta kondisi. Di lokasi, polisi menemukan tiga botol miras.

”Kami amankan lima remaja dan tiga botol minuman keras yang sudah diminum. Selanjutnya kami bawa ke Polsek Kudus untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan melalui keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

Iptu Subkhan menyampaikan, langkah anggotanya mengamankan sejumlah remaja bermula dari informasi masyarakat melalui layanan aduan Polres Kudus. Yakni menyebutkan ada remaja yang diduga sedang minum minuman keras di area Balai Jagong Kudus.

”Ketika ada informasi dari masyarakat kami segera merespon,” sambungnya.

Selanjutnya, kelima remaja tersebut kemudian didata. Kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang disaksikan orang tua masing-masing.

Ditempat terpisah, jajaran Polsek Jati, Polres Kudus juga berhasil mengamankan lima pasangan tidak resmi yang berada disebuah kos-kosan di kecamatan Jati, Kudus.

Mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat ke polisi. Setelah dilakukan penggerebekan, lima pasangan tidak sah itu langsung digiring ke Polsek Jati.

Editor: Cholis Anwar

Komentar