Sejumlah Massa Ditahan Polda, AMPB Siap Beri Bantuan Hukum
Umar Hanafi
Selasa, 11 November 2025 14:03:00
Murianews, Pati – Sejumlah massa yang ikut demo tanggal 13 Agustus dan 31 Oktober 2025 masih ditahan di Polda Jawa Tengah hingga kini. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pun siap memberikan bantuan apa saja dan tak terbatas kepada mereka.
Setidaknya terdapat tujuh massa AMPB yang ditahan di Polda Jateng hingga kini. Empat orang ditahan lantaran diduga terlibat demo ricuh pada 13 Agustus dan tiga orang terlibat aksi blokir pantura pada 31 Oktober 2025 lalu.
Beberapa di antaranya yakni dua pentolan AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. Meskipun dua pentolannya telah ditahan, AMPB masih tetap bergerak.
Mereka menggelar berbagai konsolidasi dan penguatan jaringan untuk mengawal kasus yang menjerat para massa AMPB yang ditahan di Polda.
Salah satu Koordinator AMPB, Harno mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai pengumpulan kekuatan dan dukungan. Dukungan tersebut muncul dari LBH hingga oraganisasi masyarakat sipil.
”Dalam mengelola gerakan rakyat ini, AMPB didukung oleh LSBH Teratai Pati, Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KOMPRES), KAPI, FDP, INHAKA Pati, serta menerima kerjasama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang peduli dan seperjuangan baik lokal maupun nasional,” tutur dia.
Bantuan hukum...
Ia pun memastikan telah menyiapkan bantuan hukum dan gerakan solidaritas tanpa batas kepada massa AMPB yang dikriminalisasi usai berjuang dalam demo lalu.
”Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk tegak lurus bersama rakyat dan khusus untuk keluarga (massa) AMPB yang saat ini masih ditahan agar segera dibebaskan. Kepada kawan-kawan keluarga AMPB yang saat ini masih ditahan pihak kepolisian, AMPB menyiapkan bantuan hukum dan gerakan solidaritas tanpa batas,” tandas dia.
Editor: Anggara Jiwandhana



