Rabu, 19 November 2025

 

”Upaya kami rekonsiliasi dijawab dengan Pak Bupati Pati kesediannya. (Rekonsiliasi ini) dalam upaya meringankan atau membebaskan Botok cs,” kata Sumadi.

Namun, lanjut dia, Bupati Pati Sudewo ogah disebut pihak yang memenjarakan Botok cs. Kepada Sumadi, Sudewo mengaku tak mempunyai wewenang memenjarakan atau membebaskan seseorang.

”Tapi jangan diframing yang memasukkannya Sudewo yang mengeluarkan Sudewo. Botok cs diluar kewenangan saya dan tidak ada kompetensi saya. Apalagi ada rekayasa atau kriminalisasi,” beber dia.

Setelah pertempuran ini, Sumadi cs bakal berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan Bupati Pati Sudewo agar tahapan rekonsiliasi dapat segera digelar.

”Langkah selanjutnya kita bangun komunikasi intens ke Bupati dan Polresta,” tandas dia.

Diketahui, Botok cs dipenjara oleh pihak kepolisian usai menggelar demo mengawal sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Alun-alun Pati.

Batal dimakzulkan...

Komentar

Terpopuler