Sabtu, 22 November 2025

Murianews, Pati – Buruh di Kabupaten Pati berharap upah minimum kabupaten/kota atau UMK Pati 2026 naik.

Para buruh berharap jika UMK Pati 2026 naik sebesar 6,5 persen dari UMK Pati tahun 2025.

UMK Pati tahun 2025 sebesar Rp 2.332.350. Bila naik 6,5 persen, UMK Pati tahun 2026 menjadi Rp 2.483.952 per bulan atau naik Rp 151.602.

”Harapannya minimal naik 6,5 persen seperti (kenaiakan) tahun lalu,” harap Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (PC SP RTMM) Pati, Tri Suprapto, Sabtu (22/11/2025).

Namun, kata dia, kenaikan UMK Pati 2026 masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Sementara kenaikan UMK pada tahun lalu berdasarkan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) nomor 16 tahun 2024. Dalam aturan tersebut UMK naik sebesar 6,5 persen.

”Kita baru menunggu formulasi dari pemerintah. Tapi kabar yang kami terima kelihatannya mundur. awalnya tanggal 21 diumumkan pemerintah. Tapi kemungkinan mundur Desember nanti,” tutur Tri Suprapto.

Pihaknya pun belum mengetahui regulasi yang dipakai pemerintah pusat nanti. Ia berharap kenaikan UMK Pati 2026 sama dengan kenaikan UMK tahun 2025.

Pasti naik... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler