Hamil Duluan, Ratusan Remaja di Pati Jalani Pernikahan Dini
Umar Hanafi
Jumat, 9 Januari 2026 15:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Pernikahan dini di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tergolong tinggi selama tahun 2025. Kebanyakan dari mereka terpaksa menikah dini lantaran sebelumnya sudah hamil duluan.
Tingginya angka pernikahan dini di Bumi Mina Tani ini terlihat dari data dispensasi kawin dari Pengadilan Agama (PA) Pati. Dari 1 Januari hingga 31 Desember 2025, tercatat 238 pasangan usia di bawah umur mengajukan dispensasi kawin.
”Untuk diterima tahun ini 238 kasus. Terus yang diputuskan dispensasi kawin yakni 234 kasus,” ujar Humas PA Kabupaten Pati, Aridlin, Jumat (9/1/2026).
Ia memaparkan jumlah pernikahan dini lebih tinggi daripada pada tahun 2024. Angka dispensasi kawin pada tahun 2024 lalu berjumlah 326 pemohon dan dikabulkan sebanyak 320 kasus.
Ia memaparkan pasangan muda ini menikah di usia masih belia. Kisaran usia 14 tahun hingga 19 tahun. Kebayakan yang mengajukan pada usai 17 tahun hingga 19 tahun.
Mayoritas pengajuan dispensasi kawin atau pernikahan dini ini lantaran hamil duluan. Pihaknya terpaksa mengabulkannya permintaan dispensasi kawin untuk menghindari perbuatan dosa.
”Memang agak susah. Dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), kan semestinya jangan dinikahkan dulu. Sedangkan kalau tidak dinikahkan, mereka kumpul begitu terus. Berbuat yang tidak baik itu,” keluhnya.
Makanya, daripada menimbulkan masalah yang lebih besar, PA Pati akhirnya mengabulkan semua permohonan dispensasi nikah. Pihaknya lantas menekankan kepada orang tua untuk sanggup membimbing kehidupan rumah tangga anaknya yang masih di bawah umur.
menambah dosa...
- 1
- 2



