Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Bupati Pati periode 2025-2030 itu juga menjadi tersangka korupsi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

”Ini sekaligus bahwa juga untuk perkara DJKA sudah kita naikkan (status tersangka),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan penetapan Sudewo sebagai tersangka kasus DJKA dilakukan lantaran kasus ini masih bergulir dan menyeret sejumlah nama.

”Dua (kasus, jual beli jabatan pengisian perdes dan DJKA). Jadi perkara yang juga (DJKA). Ini kan ada putusan sidangnya. Jadi sekaligus agar tidak diadili dua kali,” ungkap Asep Guntur.

Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo sebelumnya juga diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo diduga menerima suap ketika menjabat anggota Komisi V DPR. Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR.

AMPB... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler