Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Diketahui, Bupati Pati (nonaktif) Sudewo ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo diduga memerintahkan ”tim 8” untuk memungut uang dari calon perangkat desa.

Ia juga menjadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota Komisi V DPR RI.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) beberapa kali juga mendesak KPK untuk segera memperjelas status Sudewo di kasus korupsi DJKA. Mereka beberapa hari menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih pada akhir tahun 2025.

Hingga akhirnya, Sudewo tersandung kasus jual beli jabatan pengisian perades. Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam di Kabupaten Pati.

Bupati Pati (nonaktif) Sudewo diperiksa di Polres Kudus selama 24 jam. Sudewo kemudian dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (20/1/2026) pagi dan ditetapkan tersangka.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler