Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti tambahan.

Penggeledahan di Kantor Bupati Pati saja, penyidik mengamankan 2 koper dan 1 dus barang bukti. Sementara di Koperasi Artha Bahana Syariah Pati, KPK menyita 5 koper dan satu dus barang bukti.

Budi menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni berupa surat hingga dokumen yang berkaitan dengan pengisian perades. Ia mengaku belum ada tambahan barang bukti berupa uang.

”Barang bukti diantaranya surat, dokumen, dan barang bukti elektronik. (Untuk uang) belum,” kata Budi.

Sementara dari pemeriksaan puluhan saksi, Budi tak menjelaskan hasil dari upaya penyidikan ini. Tersangka kasus koruspi yang menjerat Bupati Pati Sudewo ini juga masih empat atau belum ada penambahan.

Diketahui, selain Bupati Pati nonaktif Sudewo, tiga kades juga menjadi tersangka. Rinciannya, Kades Karangrowo (Jakenan) Abdul Suyono, Kades Arumanis (Jaken) Sumarjiono, dan Kades Sukorukun (Jaken) Karjan.

Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam. Bupati Pati Sudewo diduga memerintahkan sejumlah kepala desa (kades) untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa.

KPK menyebut Bupati Pati Sudewo mematok tarif Rp 125 juta-Rp 150 juta untuk setiap calon perangkat desa agar bisa lolos. Tarif itu kemudian di-mark-up oleh beberapa kades menjadi Rp 165 juta-Rp 225 juta.

Mereka mengancam kepada calon perangkat desa bila tak mau membayar tarif tersebut, pengisian peradea tidak akan digelar pada tahun depan.

Hingga akhirnya, Sudewo terjaring OTT pada Minggu (18/1/2026) malam di Kabupaten Pati. Selain Bupati Pati Sudewo tiga kepala desa juga ditangkap dan menjadi tersangka pada Selasa (20/1/2026).

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler