Pemerhati Lingkungan Desak Desa Terbitkan Perdes Tentang Sampah
Umar Hanafi
Selasa, 17 Februari 2026 11:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan Pemkab Pati yakni mendorong pemdes untuk membuat Perdes soal sampah. Kemudian juga memaksimalkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
”Pemkab Pati agar mendorong pemdes membuat perda terkait sampah. Kedua TPA di tambah, kelola dengan maksimal dengan mesin daur ulang,” tegasnya.
Ia menyebut Perdes ini harus disusun secara aspiratif yang melibatkan tokoh masyarakat. Dengan demikian peraturan ini dapat mengatasi sampah dari bawah.
”Awalnya desa menyosialisasi per RT, terus dirumuskan sesuai masukan warga, minta dampingan dari kecamatan, draft terus di konsultasikan dengan bagian hukum Pemkab,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



