Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Didiskon, Warga Pati Bungah
Umar Hanafi
Jumat, 20 Februari 2026 15:45:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Tahun ini diskon tersebut sudah tidak berlaku, sehingga muncul persepsi pajak naik. Untuk itu, Pak Gubernur kembali memberikan diskon 5 persen sampai akhir tahun 2026,” jelasnya.
Warga Kabupaten Pati pun merespon positif diskon pajak kendaraan bermotor ini. Salah satu warga Perumnas Winong, Pati, Ayahnya Sulistiyono, mengaku senang setelah mendapatkan potongan pajak sebesar Rp100 ribu saat membayar pajak kendaraan Honda Jazz milik anaknya.
”Tahun lalu di notice lama itu Rp 3.373.000. Sekarang menjadi Rp 3.250.000 setelah dapat diskon 5 persen. Terima kasih untuk pemerintah Jawa Tengah, khususnya Samsat Pati,” ujarnya usai melakukan pembayaran di Kantor Samsat Pati, Jumat (20/2/2026).
Ia menyebut, potongan tersebut cukup membantu di tengah kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini.
Editor: Cholis Anwar



