Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang berinisial AF (23) meregang nyawa usai ditusuk seorang pemuda di momen pentas dangdut, Kamis (2/4/2026) lalu. Kasus penusukan ini masih terus ditangani pihak Polisi.

Kapolsek Juwana AKP Mudofar, menjelaskan peristiwa penusukan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di area Lapangan Kedalisodo, turut Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Penusukan itu terjadi di acara pentas dangdut di Pati yang digelar.

Namun, pihak korban baru melaporkan kasus penusukan ini di Polsek Juwana pada Rabu (8/4/2026). Berdasarkan laporan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius hingga akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Selain itu, satu korban lainnya yakni DAPU (22), warga Dukuh Guo Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, juga mengalami luka akibat penusukan. Beruntung nyawanya masih selamat dan saat ini masih menjalani rawat jalan.

”Setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan secara intensif, anggota kami bersama Tim Jatanras Polresta Pati berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Mudofar, Sabtu (11/4/2026).

Setelah melakukan penyeleidikan, keberadaan pelaku kasus penusukan ini akhirnya berhasil ditemukan. Pelaku merupakan seorang pria berinisial ABP (25) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati sebagai pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka pada Jumat (10/4/2026) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB . Ia diduga melakukan penganiayaan penusukan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Barang Bukti...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler